Manado, PALAKAT.id – DPRD Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023.
Agenda rapat paripurna ini adalah laporan badan anggaran atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023, penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023, sambutan dan pendapat akhir Wali Kota terhadap ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023.
Hadir dalam rapat paripurna ini Wali Kota Manado Andrei Angouw, Wakil Wali Kota Richard Sualang, pimpinan dan anggota DPRD Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Micler CS Lakat, Forkopimda Kota Manado, para asisten, kepala SKPD, pejabat eselon, para camat, staf ahli dan staf khusus wali kota serta undangan lainnya.
Setelah acara pembukaan, Ketua DPRD langsung mengambil alih persidangan dengan membuka secara resmi dan menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan agenda rapat paripurna ini.
Acara selanjutnya adalah pembacaan surat masuk yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Heri Saptono.
Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Manado terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan oleh juru bicara anggota dewan terhormat Ibu Jean Laluyan.
Banggar memberikan beberapa catatan tentang PAD, PAD pada obyek pajak yang dapat dikaji bersama instansi terkait, penggunaan Dana pada APBD dengan azas efisensi, transparan dan akuntabel, pemberian dana hibah yang harus tepat sasaran, soal mempercantik Kota Manado untuk penambahan anggaran lampu jalan dan teknisinya, soal cuaca ekstrim untuk diantisipasi, soal pengadaan barang dan jasa yang harus memperhatikan aturan berlaku, ruas jalan yang dipakai sebagai parkiran ilegal ikut disoroti.
Demikian juga soal aspirasi yang didapat dari reses untuk bisa diperhatikan.
Apresiasi dari Banggar terhadap TAPD yang dapat bekerja dengan baik serta apresiasi Banggar terhadap kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pada kesimpulannya Badan Anggaran menyetujui ranperda menjadi Perda Perubahan APBD tahun 2023 Kota Manado.
Setelah Laporan Badan Anggaran, dilaksanakan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2023 oleh Pimpinan DPRD dengan Wali Kota Manado.
Wali Kota Manado Andrei Angouw dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD khususnya Banggar yang telah melakukan pembahasan bersama TAPD.
“Masukan-masukan tentunya akan diperhatikan dan meminta DPRD dapat mengawal program-program yang akan dijalankan lewat APBD,” kata Wali Kota.
Wali Kota ikut menanggapi soal pungutan yang ada di sekolah-sekolah lewat komite sekolah.
“Jadi prinsipnya jangan ada paksaan apalagi melakukan penekanan kepada siswa dan orangtua siswa,” wali kota mengingatkan.
Wali kota berharap agar hal ini tidak terjadi dan berterima kasih atas masukan-masukan.
Selanjutnya wali kota berharap semoga perda perubahan ini dapat membawa manfaat kepada masyarakat Kota Manado.(advertorial)