Beranda Berita Pilihan Andrei Angouw Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2020 Dalam Rapat Paripurna DPRD Manado

Andrei Angouw Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2020 Dalam Rapat Paripurna DPRD Manado

460
0

Manado, PALAKAT.id – DPRD Manado menggelar rapat paripurna tentang ranperda Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2020, Rabu (9/6/2021) di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Manado.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua DPRD, Noortje Van Bone dan Adrey Laikun. Hadir dalam rapat paripurna ini, Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, serta Sekretaris Daerah Micler Lakat.

Setelah dibuka oleh Ketua DPRD dengan menyampaikan pengantar rapat paripurna, Wali Kota diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan dan tanggapan terhadap Ranperda ini.

Wali Kota Manado Andrei Angouw saat menyampaikan pertanggungjawaban APBD 2020 dalam rapat paripurna DPRD Manado, Rabu (9/6/2021).

Dalam sambutan, Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan bahwa anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado TA 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Manado nomor 4 tahun 2019 tanggal 27 Desember 2019 merupakan program kerja Pemerintah Kota Manado untuk tahun anggaran 2020.

“Sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19 pada tahun 2020, maka Pemerintah Kota Manado melaksanakan kebijakan pergeseran anggaran untuk melaksanakan kegiatan belanja tak terduga dan kegiatan yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Adapun kebijakan anggaran pergeseran terakhir ditetapkan melalui peraturan Wali Kota Manado nomor 34 tahun anggaran 2020 tanggal Desember 2020,” jelas Wali Kota.

Pada kesempatan ini juga, Wali Kota menyampaikan secara garis besar pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kota Manado tahun anggaran 2020, di mana rincian dan perhitungannya secara detail dapat dicermati pada dokumen-dokumen laporan keuangan yang telah disampaikan kepada dewan yang terhormat.

Selesai sambutan Wali Kota, rapat paripurna diskors 30 menit untuk memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi menyiapkan pemandangan umum terhadap ranperda ini.

Ketika skors dicabut semua fraksi setuju agar pemandangan umum tidak dibacakan mengingat situasi covid yang harus tidak berkerumum dan berlama-lama dalam suatu ruangan yang menghadirkan banyak orang. Makanya semua fraksi sepakat untuk menyerahkan kepada Wali Kota dan pimpinan sidang tentang pemandangan umum fraksi-fraksi.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara nnline/virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Vlvideo conference melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada handphone/laptop dari tempat masing-masing.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini