Beranda Berita Pilihan Kemensos RI Verifikasi Lapangan Usulan Pahlawan Nasional Kiai Modjo, Dukungan Masyarakat dan...

Kemensos RI Verifikasi Lapangan Usulan Pahlawan Nasional Kiai Modjo, Dukungan Masyarakat dan Pemda Dinilai Kuat

161
0
TP2GP Kemensos RI saat melakukan verifikasi pengusulan gelar pahlawan nasional Kiai Modjo di Kampung Jawa Tondano.(foto: iwan)

Minahasa, PALAKAT.id — Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial RI melaksanakan verifikasi lapangan terkait pengusulan gelar Pahlawan Nasional kepada Kiai Modjo, di Kelurahan Kampung Jawa, Tondano Utara, Senin (26/10/2026).

Verifikasi dipimpin langsung Wakil Ketua TP2GP Kementerian Sosial, Bondan Kanumoyoso.

Bondan menjelaskan, verifikasi bertujuan mencocokkan data dalam naskah akademik yang disusun Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Dinas Sosial Provinsi Sulut dengan kondisi faktual di lapangan.

“Apa yang sudah disampaikan tim peneliti dan pengkaji gelar daerah Dinsos Sulut, bagaimana data-data yang ada di dalam naskah akademik disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan juga untuk melihat kondisi masyarakat setempat. Apakah memang pengusulan ini berasal dari bawah dan didukung penuh oleh masyarakat dan juga pemerintah daerah,” ujar Bondan.

Dari hasil peninjauan, ia menilai dukungan terhadap Kiai Modjo sangat luar biasa.

“Kami melihat Kiai Modjo ini sangat luar biasa dukungan masyarakat dan pemerintah dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten hingga provinsi itu kuat sekali. Jadi saya kira pengusulan Kiai Modjo ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh unsur yang memang menjadi pendukung unsur dari pengusulan pahlawan nasional,” katanya.

Presentasi sajian makanan tradisional khas Kampung Jawa Tondano.(foto: iwan)

Ia menegaskan, verifikasi lapangan penting untuk memastikan kesesuaian akademik dan fakta lapangan.

“Selain dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah, verifikasi lapangan ini penting dilakukan. Apa yang disampaikan dalam naskah akademik sesuai dan cocok yang ada di lapangan dan sebagian besar sudah terverifikasi,” jelasnya.

Tahapan selanjutnya, hasil verifikasi akan dibawa ke sidang TP2GP.

“Jadi proses ini akan berlanjut dan dibawa ke dalam rapat TP2GP kemudian hasilnya akan dilaporkan kepada Tim Gelar dan Tanda Kehormatan (GTK) yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden. Dan ini merupakan hak prerogatif Presiden. Jadi kalau kami menyatakan sudah sesuai dan memenuhi semua kriteria, kata akhir ada pada Presiden yang memutuskan,” pungkas Bondan.

Sebelumnya, sejarawan sekaligus tim pengusul Kiai Modjo, Prof. Kamajaya Al Katuuk dalam sambutannya menyampaikan perjuangan panjang pengusulan Kiai Modjo.

Menurutnya, penetapan Kiai Modjo sebagai Pahlawan Nasional bukan sekadar label, melainkan penegasan peran historis dan kontribusi Kampung Jawa Tondano bagi bangsa dan negara. Ia berharap momentum 10 November menjadi penguat legalitas dan formalitas pengusulan tersebut.

Kunjungan TP2GP ke makam Kiai Modjo.(foto: vidi)

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulut melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Linda Agnes Matali, mengatakan kehadiran TP2GP menjadi angin segar.

“Kehadiran tim merupakan angin segar dan harapan kami. Pengusulan ini bukan sekedar upaya formalitas administratif, tetapi tentang nilai budaya, sejarah, serta moderasi beragama yang ditanamkan keberadaan masyarakat Kampung Jawa,” ujar Linda.

“Nilai kepahlawanan inilah yang ingin kita wariskan kepada generasi muda. Kami apresiasi kepada masyarakat dan pemerintah Minahasa dalam menyusun naskah akademik dan perbaikan yang diminta TP2GP,” tambahnya.

Ia berharap tim dapat melihat langsung komitmen daerah.

“Kami yakin dan percaya naskah yang ada sudah baik dan kami juga akan mengawal proses ini hingga tuntas dan menjadi penghormatan yang layak bagi Kiai Modjo,” tutupnya.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini