
Minahasa, PALAKAT.id — Kecamatan Kawangkoan mencatatkan prestasi sebagai kecamatan pertama yang lunas 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari total 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa.
Berdasarkan Daftar Realisasi PBB-P2 (Buku 1-4) Tahun 2026 dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa, Kawangkoan mencatatkan realisasi hingga 100,09 persen atau sebesar Rp 167.491.544 dari penetapan Rp 167.333.188, melebihi target dengan surplus Rp 158.356.
Di posisi kedua, ada Kecamatan Kawangkoan Barat dengan capaian 92,47 persen, disusul Tombari Timur 78,07 persen. Sementara secara total, realisasi PBB-P2 Kabupaten Minahasa hingga saat ini baru mencapai 37,95 persen atau Rp 3.041.355.228 dari total penetapan Rp 8.014.216.367, dengan sisa piutang Rp 4.972.861.139.
Capaian membanggakan Kawangkoan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey, dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang.
Bupati Minahasa Robby Dondokambey memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah di Kecamatan Kawangkoan, mulai dari Camat, para Lurah dan Hukum Tua, hingga perangkat desa dan kelurahan.
“Saya bangga atas kinerja dari para Lurah, Hukum Tua, bersama dengan perangkat desa/kelurahan serta Camat Kawangkoan. Ini bukti bahwa masyarakat sudah semakin memahami dan sadar akan pentingnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan untuk pembangunan daerah,” ujar Bupati Robby.
Bupati berharap, keberhasilan Kawangkoan yang notabene merupakan kampung halaman Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang tersebut, dapat menjadi motivasi dan pemicu semangat bagi 24 kecamatan lainnya di Kabupaten Minahasa untuk segera melunasi PBB-P2.
“Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Minahasa,” pungkasnya.(pid)






