Beranda Berita Terkini Sertijab Hukum Tua, Vivie Evie Pesik Resmi Pimpin Desa Agotey Periode 2026-2036

Sertijab Hukum Tua, Vivie Evie Pesik Resmi Pimpin Desa Agotey Periode 2026-2036

17
0

Minahasa, PALAKAT.id – Pemerintah Desa Agotey melaksanakan serah terima jabatan Hukum Tua periode 2026-2034 dari hukum tua yang lama Arie Tulung kepada hukum tua yang baru Vivie Evie Pesik, ST, di Balai Desa Agotey, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri Camat Mandolang Davidson Suluh, Hukum Tua Koha Barat, BPD, TP PKK desa, dan perangkat desa, serta masyarakat desa Agotey.

Dalam sambutannya, Hukum Tua Vivie Evie Pesik menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepercayaan yang diberikan.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin Desa Agotey. Kepercayaan ini akan saya jalankan dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Vivie juga menyampaikan terima kasih kepada mantan Hukum Tua Arie Tulung atas pengabdian selama memimpin Desa Agotey.

“Keberhasilan dapat dicapai karena kerja sama antara pemerintah, BPD, dan masyarakat. Saya berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, melayani seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan, dan terbuka dalam menerima kritik,” kata Vivie.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban Desa Agotey.

“Saya mohon dukungan agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Kiranya Tuhan senantiasa memberikan hikmat dan kebijaksanaan dalam menjalankan amanah ini,” pungkasnya.

Sementara itu, mantan Hukum Tua Arie Tulung menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, perangkat desa, dan seluruh masyarakat Agotey atas dukungan selama 19 tahun menjabat.

“Harapan saya kepada hukum tua yang baru, doakan dan beri dukungan dalam segala aspek tugas dan tanggung jawab beliau dalam menjalankan pemerintahan. Saya berpesan mengabdilah secara tulus dan loyal terhadap pimpinan,” kata Arie.

Camat Mandolang, Davidson Suluh, mengatakan tugas-tugas hukum tua sudah berjalan sejak pelantikan dan serah terima ini merupakan bentuk administrasi pemerintahan.

“Hukum Tua sangat perlu dukungan dari perangkat desa dan BPD. Dalam birokrasi pemerintahan, perangkat desa harus loyal kepada pimpinan dan siap ditugaskan hukum tua. Harus inisiatif dan kreatif, tidak hanya menunggu perintah untuk mendukung dan membantu tugas-tugas hukum tua,” tegas Davidson.

Ia menambahkan, hukum tua dinilai dari ketokohannya sedangkan perangkat dinilai dari kompetensinya. Davidson juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama dengan BPD, terutama dalam penyusunan APBDes, serta dengan pendamping desa.

“Terima kasih kepada mantan hukum tua yang telah menjabat selama 19 tahun. Banyak hal yang telah dilakukan dalam melaksanakan tugas. Atas nama Bupati dan jajaran menyampaikan terima kasih atas dedikasi selama menjabat. Terima kasih juga kepada BPD dan panitia pemilihan hukum tua yang telah melaksanakan rangkaian tahapan pemilihan dengan baik,” pungkasnya.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini