Beranda Berita Terkini Pemkab Minahasa Gelar Monev PEKPPP 2026, Sekda: Pelayanan Publik Harus Berorientasi Kepuasan...

Pemkab Minahasa Gelar Monev PEKPPP 2026, Sekda: Pelayanan Publik Harus Berorientasi Kepuasan Masyarakat

45
0

Minahasa, PALAKAT.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Kabupaten Minahasa Tahun 2026 di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat se-Kabupaten Minahasa.

Rapat bertujuan untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mengevaluasi kinerja perangkat daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa menegaskan bahwa tugas utama Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui penyelenggaraan pemerintahan.

“Tugas utama sebagai ASN adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegas Sekda.

Sekda menjelaskan bahwa tingkat kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pelayanan publik.

Menurutnya, apabila masih terdapat resistensi atau keluhan dari masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, hal tersebut menunjukkan kinerja penyelenggara pelayanan publik masih perlu ditingkatkan.

“Jika masih terdapat resistensi dari masyarakat terkait pelayanan publik, maka itu artinya kinerja yang dijalankan belum bisa memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.

Sebaliknya, tanggapan positif dari masyarakat mencerminkan pelayanan yang diberikan telah berjalan dengan baik.

“Apabila tanggapan masyarakat positif terkait pelayanan publik, itu artinya ada kepuasan dari masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan, baik secara langsung maupun tidak langsung,” pungkasnya.

Melalui rapat monev ini, Pemkab Minahasa berharap seluruh OPD dan pemerintah kecamatan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini