Beranda Berita Terkini HUT ke-58 BPJS Kesehatan: 285 Juta Peserta JKN Jadi Capaian, Fokus ke...

HUT ke-58 BPJS Kesehatan: 285 Juta Peserta JKN Jadi Capaian, Fokus ke Keberlanjutan Program

42
0

Jakarta, PALAKAT.id – Perjalanan jaminan kesehatan di Indonesia telah berlangsung selama puluhan tahun. Dimulai dari Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) pada 15 Juli 1968, bertransformasi menjadi Perum Husada Bakti dan PT Askes (Persero), hingga akhirnya menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014 yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pada momentum Hari Ulang Tahun ke-58, BPJS Kesehatan merefleksikan perjalanan panjang tersebut yang terus berkembang untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Hingga kini jumlah peserta JKN telah mencapai 285 juta jiwa.

Program JKN saat ini telah menjadi salah satu program strategis nasional yang memberikan perlindungan kesehatan bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Berbagai upaya penyempurnaan terus dilakukan, mulai dari penguatan layanan di fasilitas kesehatan, pengembangan layanan digital, penyederhanaan administrasi, hingga peningkatan kemudahan akses bagi peserta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan perjalanan 58 tahun penyelenggaraan jaminan kesehatan menunjukkan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga keberlangsungan program.

“Selama 58 tahun, penyelenggaraan jaminan kesehatan beradaptasi mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Perjalanan tersebut mengantarkan kita pada penyelenggaraan Program JKN yang kini telah memasuki tahun ke-13. Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang selalu mendukung keberlanjutan Program JKN. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis Program JKN dapat mencetak generasi sehat demi Indonesia Emas 2045,” kata Pujo dalam Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Rabu (15/7/2026).

Pujo mengungkapkan keberlanjutan Program JKN menjadi fokus utama BPJS Kesehatan ke depan. Berbagai langkah transformasi harus menjaga keseimbangan antara kualitas layanan, perluasan kepesertaan, dan kesehatan finansial program.

“Saat ini rasio klaim Program JKN telah mencapai 108 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan pembiayaan kesehatan semakin besar. Jika perusahaan asuransi swasta mungkin melakukan repricing jika klaim sudah 95% untuk menjaga keberlangsungan bisnisnya. Kami berharap dukungan kebijakan melalui regulasi baru dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.

BPJS Kesehatan menyusun rencana strategis yang berorientasi pada peningkatan kepesertaan, penguatan pendanaan, serta transformasi layanan. Salah satu upaya yang akan didorong adalah integrasi kepesertaan Program JKN dengan layanan publik, disertai pengembangan layanan non tatap muka melalui pemanfaatan teknologi digital agar akses layanan semakin mudah dan efisien.

Kepala Staf Kepresidenan RI, Dudung Abdurachman, mengapresiasi peran BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional melalui Program JKN.

“Kami juga mengapresiasi berbagai program BPJS Kesehatan yang memberi perhatian pada empat program kolaboratif prioritas pemerintah. Mulai dari pemantau kesehatan siswa dan petugas SPPG melalui P-Care Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan di 3 sekolah rakyat, pengembangan Desa Sehat JKN bersama Koperasi Desa Merah Putih sebagai agen fasilitator jaminan kesehatan, serta Program JKN 3T melalui kerja sama dengan kapal bantu rumah sakit TNI AL dan pengiriman tenaga kesehatan ke daerah 3T,” kata Dudung.

Dudung mengingatkan masih ada tantangan seperti keberlanjutan pendanaan, kepatuhan peserta, dan sinergi dengan fasilitas kesehatan. Ia menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan masyarakat.

Dalam puncak HUT ke-58, BPJS Kesehatan juga meraih Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 pada Fungsi Pengadaan dan Fungsi Investasi, serta Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301.

Komitmen ini untuk memperkuat budaya integritas dan kepatuhan organisasi melalui implementasi SMAP berbasis ISO 37001 dan Sistem Manajemen Kepatuhan berbasis ISO 37301.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini