Beranda Berita Terkini Kalapas Tondano Hadiri RDP Komisi XIII DPR RI di Manado, Bahas Penguatan...

Kalapas Tondano Hadiri RDP Komisi XIII DPR RI di Manado, Bahas Penguatan Pemasyarakatan

20
0

Manado, PALAKAT.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tondano, Yulius Jum Hertantono, menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI yang dilaksanakan dalam rangka kunjungan reses di Sulawesi Utara, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Four Points Hotel Manado dan diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara.

RDP ini menjadi forum strategis bagi jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Utara untuk menyampaikan aspirasi serta berbagai kebutuhan dalam rangka peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan, menyampaikan sejumlah harapan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Utara.

Ia menekankan pentingnya penguatan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta dukungan kebijakan yang berkelanjutan guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

“Kami berharap melalui RDP ini, berbagai kebutuhan UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Utara dapat menjadi perhatian bersama, sehingga pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar Nainggolan.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yulius Paath, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Zulkarnain, Plt. Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Roni Rumondor, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Utara, termasuk Kalapas Tondano.

Partisipasi Kalapas Tondano dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIB Tondano dalam mendukung upaya peningkatan kinerja serta pelayanan Pemasyarakatan melalui sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan.

Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR RI berlangsung secara konstruktif dan menjadi bagian penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pemasyarakatan dan legislatif, guna mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini