
PALAKAT.id – Anggota KPU Sulawesi Utara (Sulut), Meidy Yafeth Tinangon sukses melalui tahap akhir studi pada program doktor ilmu lingkungan multidisipliner Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang.
Pada Ujian Terbuka Sidang Promosi, Selasa (21/4/2026), Tinangon berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan sidang penguji yang dipimpin Direktur Sekolah Pascasarjana Prof. Dr. Moh. Khusaini, S.E.,M.Si.,M.A. selaku ketua sidang.
Dalam disertasinya berjudul “Pengelolaan Danau Tondano sebagai Materi Kampanye dan Implementasinya dalam Kebijakan Pasangan Calon Terpilih Pilkada Minahasa Tahun 2018”, Tinangon mampu berargumentasi menghubungkan pilkada, Danau Tondano, mapalus, dan Si Tou Timou Tumou Tou (ST4).
Dalam paparannya Tinangon menyampaikan bahwa pilkada bukan hanya sekadar arena politik elektoral, tetapi juga arena perencanaan kebijakan.
“Pada saat pencalonan dan kampanye pilkada, setiap pasangan calon wajib menyampaikan visi, misi, dan program yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), yang kemudian menjadi substansi materi kampanye,” ungkap Tinangon, yang juga mantan Ketua KPU Minahasa.
“Visi, misi, dan program pasangan calon terpilih termasuk yang berhubungan dengan pengelolaan Danau Tondani nantinya akan diadopsi ke dalam perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD sebelum diimplementasikan,” lanjut Tinangon.
Fokus studi Tinangon dalam disertasinya adalah pada setiap tahapan kebijakan publik pengelolaan Danau Tondano, mulai dari penetapan agenda dan formulasi kebijakan pada visi, misi, dan program pasangan calon peserta pilkada, adopsi, implementasi dan evaluasi kebijakan pascapilkada, serta rekomendasi desain kebijakan pengelolaan Danau Tondano sebagai kebaruan (novelty) penelitian.
Pada bagian akhir disertasinya, Tinangon berhasil merumuskan desain kebijakan komprehensif yang menggabungkan berbagai konsep pengelolaan ekosistem danau dengan kultur mapalus dan filosofi Si Tou Timou Tumou Tou.
Desain kebijakan tersebut diberi nama Mapalus Ekologi dengan Insentif dan Disinsentif yang Tumou Tou dan Danau Tondano (MEIDY YT2DT) atau Kolaborasi Ekologi dengan Insentif dan Disinsentif yang Menghidupkan Manusia dan Danau Tondano.
Adapun promotor studi S3 Tinangon adalah Prof Amib Setyo Leksono, dengan Ko-Promotor I, Prof Gatot Ciptadi, dan Ko-Promotor II, Dr. Anthon Efani. Sedangkan sebagai penguji masing-masing Bunga Hidayati, S.E., M.E., Ph.D; Fadillah Putra, S.Sos., M.PAff., Ph.D; Prof. Setyo Tri Wahyudi, SE.,M.Ec., Ph.D; dan Dr. Ahmad Dzulfikar Nurrahman, S.T., M.T.







