Beranda Berita Terkini 1000 Liter Miras Ilegal Berhasil Diamankan Tim SFQR Lanal Melonguane

1000 Liter Miras Ilegal Berhasil Diamankan Tim SFQR Lanal Melonguane

517
0

Talaud, PALAKAT.id – Tim Second Fleet Quick Respone (SFQR) dibawah kepemimpinan Letkol Laut (P) M Faizal Sidik selaku Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Melonguane berhasil mengamankan sebanyak 1000 liter minuman keras (Miras) dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) jelang menyambut bulan suci Ramadan dan Idulfitri tahun 2023 di wilayah kerja Koarmada II.

Adapun miras ilegal sebanyak 1000 liter yang masuk di Kabupaten Kepuluan Talaud via laut melalui Kapal penumpang KM Gregorius dan KM Bercelona VA tersebut berhasil diamankan lewat operasi yang digelar sejak maret dan masih berlangsung sampai saat ini.

Danlanal Melonguane Letkol Laut (P) M Faizal Sidik dalam keterangannya mengungkapkan, operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Panglima Koarmada II.

“Selaku Danlanal Melonguane, memerintahkan SFQR team untuk segera turun ke lapangan jika sudah ada informasi intelijen yang sifatnya sudah A1,” kata Danlanal saat ditemui sejumlah awak media, Senin (10/4/2023).

Menurut Danlanal, jadi pihaknya sudah melakukan operasi sebanyak tiga kali, yakni pada tanggal 22 Maret 2023, selanjutnya tanggal 6 dan 8 April 2023.

“Dalam operasi tersebut telah mengamankan minuman keras ilegal yang dikemas dalam botol air mineral dan dimasukan ke dalam 20 karung plastik. Diperkirakan minuman tersebut sebanyak kurang lebih 1000 liter,” ungkap Pamen TNI AL berpangkat dua melati ini.

Diungkapkan juga oleh Danlanal, pada operasi tanggal 22 Maret 2023, bisa dikatakan gagal karena hasil yang diperoleh. Pasalnya, berdasarkan info intelijen ada beberapa paket miras ilegal yang dikirim dari Manado.

“Namun pada saat dilakukan operasi oleh tim hanya menemukan 1 paket sejumlah miras yang dikemas dalam kantung plastik hitam. Kemungkinan operasi tersebut mengalami kebocoran informasi,” ungkapnya.

Danlanal juga menegaskan, menciptakan situasi aman di wilayah perairan dari kegiatan perlangaran seperti, Ilegal loging, ilegal fising, peredaran narkoba, perdagangan manusia dan penyelundupan senjata serta minum keras Ilegal adalah fungsi hukum dari TNI Angkatan Laut.

”Rencananya operasi akan terus dilanjutkan. Tak hanya menyasar pada peredaran minuman keras ilegal tetapi sejumlah pelanggaran pelanggaran lain tentunya,” tegasnya.

Diinformasikan juga, terkait untuk pemusnahan babuk miras nantinya akan dilaksanakan setelah operasi selesai, dan dihadiri unsur forkopimda.

“Kami juga akan terus intens berkoordinasi dengan pihak KUPP dan Kesyahbandaran terkait pelaksanaan operasi, ” tambah Pemegang Tongkat Komando Prajurit Matra Laut di beranda utara NKRI ini.

Tak lupa dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras karena selain merugikan kesehatan diri, juga dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas dan dapat menyebabkan kematian.

Diketahui babuk miras saat ini telah diamankan di kantor Pomal, dan pihaknya masih melakukan penyelidikan siapa oknum pemilik sejumlah paket minuman keras ilegal tersebut.(wil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini