
Minahasa, PALAKAT.id – DPRD Minahasa menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2027, Selasa (3/11/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, didampingi Wakil Ketua I Adrie Kamasi, dan Wakil Ketua II Putri Pontororing dan dihadiri para anggota DPRD Minahasa.
Bupati Minahasa Robby Dondokambey menegaskan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bukan sekadar tahapan administratif, tetapi wujud komitmen bersama untuk pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan melalui pembahasan yang konstruktif bersama pemerintah daerah.
Bupati menjelaskan, tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, kebijakan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas pembangunan yang memberikan manfaat nyata.
Ia berharap seluruh program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2027 benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Seluruh perangkat daerah juga harus mampu menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam program yang terukur, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah memberikan dampak sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Menjelang akhir tahun, Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga barang kebutuhan pokok.
“Kita perlu memperkuat koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah, melakukan pemantauan stok dan distribusi bahan pokok di pasar, serta memastikan kelancaran rantai pasok agar tidak terjadi penimbunan maupun praktik perdagangan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Kepada perangkat daerah terkait, ia meminta agar melakukan langkah antisipatif dan responsif terhadap setiap gejolak harga maupun potensi kelangkaan barang, untuk memastikan kebutuhan masyarakat menjelang perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.
Di akhir sambutan, Bupati Robby mengajak semua pihak untuk terus memelihara sinergitas dan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan hendaknya menjadi kekuatan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” katanya.

Ia pun menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi hingga tercapainya kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Lynda Watania, unsur Forkopimda Minahasa, para Asisten, pimpinan instansi vertikal, tim ahli DPRD, insan pers, serta perwakilan mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima).(pid)






