
Minahasa, PALAKAT.id — Perubahan PDAM menjadi Perumda Rano Manguni Minahasa bukan sekadar ganti nama, tetapi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat.
Hal itu ditegaskan Bupati Minahasa Robby Dondokambey saat meresmikan transformasi kelembagaan tersebut di Kantor Perumda Rano Manguni Minahasa, Selasa (3/11/2026).
Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi mentransformasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Minahasa menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rano Manguni Minahasa. Peresmian dipimpin langsung Bupati Robby didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang.
Langkah transformasi ini diambil guna memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Peresmian ini bukan sekadar perubahan nama atau bentuk kelembagaan, tetapi merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola yang berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Bupati Robby.
Ia menjelaskan, air bersih merupakan kebutuhan vital sehingga Perumda Rano Manguni Minahasa memikul tanggung jawab strategis. Selain sebagai entitas bisnis daerah, perumda ini berperan langsung sebagai penyelenggara pelayanan publik.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran direksi dan pegawai memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki performa kerja secara menyeluruh.
“Saya berharap Perumda Rano Manguni Minahasa mampu meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan air bersih, memperbaiki infrastruktur jaringan distribusi, mengurangi tingkat kebocoran, serta memastikan ketersediaan air yang layak, aman, dan berkelanjutan,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang disiplin, inovatif, transparan, dan akuntabel. Manajemen keuangan serta pengelolaan aset daerah diminta dilakukan secara cermat dengan memanfaatkan teknologi modern demi efisiensi operasional.
“Jangan sampai perubahan status kelembagaan hanya terlihat dalam administrasi, tetapi tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pelayanan kepada pelanggan harus cepat, ramah, adil, dan responsif terhadap setiap keluhan,” tegasnya.
Acara peresmian tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa, pimpinan perbankan, perwakilan BPKP dan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, perwakilan PT Bima Sakti Altera.(pid)






