Beranda Berita Pilihan Pemkab Minahasa Perkuat Layanan PAUDHI Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Pemkab Minahasa Perkuat Layanan PAUDHI Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

58
0
Penandatanganan layanan PAUDHI lintas sektor Pemkab Minahasa.(foto: nix)

Minahasa, PALAKAT.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat layanan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUDHI) melalui kolaborasi lintas sektor.

Langkah ini dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa melalui Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), di Yama Resort Tondano, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan tersebut membahas dokumen kerja lintas sektor untuk pemenuhan delapan indikator PAUDHI di satuan PAUD. Agenda ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama enam organisasi perangkat daerah (OPD).

Keenam OPD tersebut yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Bapelitbangda Minahasa.

PKS ditandatangani Kepala Bidang Pembinaan PAUD-PNF, Agnesia Tewu, bersama enam kepala OPD, dan disaksikan Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa sekaligus Bunda PAUD, Ny Martina Dondokambey-Lengkong, serta Sekretaris Daerah Lynda Watania.

Kepala Dinas Pendidikan Minahasa, Drs Arthur Palilingan, melalui Kabid Agnesia Tewu, menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kebutuhan esensial anak usia dini terpenuhi secara menyeluruh.

“PAUD berkualitas tidak hanya berfokus pada kegiatan belajar mengajar. Layanan ini juga harus didukung pemenuhan kebutuhan kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan anak,” jelasnya.

Tewu menjelaskan ada delapan indikator yang menjadi perhatian dalam pemenuhan layanan PAUDHI. Pertama, penyelenggaraan kelas orang tua. Kedua, pemantauan pertumbuhan anak melalui pencatatan tinggi badan, berat badan, dan lingkar kepala. Ketiga, pemantauan perkembangan anak sesuai tahapan usianya.

Keempat, koordinasi dengan unit layanan terkait untuk memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan peserta didik. Kelima, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan satuan PAUD.

Keenam, pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan/atau makanan bergizi bagi anak. Ketujuh, pemantauan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik. Kedelapan, memastikan ketersediaan fasilitas sanitasi yang layak dan air bersih.

“Pemenuhan indikator ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari satuan PAUD, orang tua, tenaga kesehatan, hingga perangkat daerah terkait,” tegasnya.

Selain itu, satuan PAUD juga didorong berkoordinasi dengan puskesmas dan layanan kesehatan terdekat untuk mendukung pemeriksaan kesehatan, imunisasi, serta pemenuhan kebutuhan gizi anak.

Di sisi lain, pembiasaan hidup bersih dan sehat perlu dilakukan sejak dini, termasuk mencuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan lingkungan, dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang.

“Pendataan anak juga menjadi perhatian, termasuk pencatatan identitas peserta didik serta pemutakhiran data melalui Dapodik,” jelasnya.

Agnes juga menyebut, dalam konsep PAUDHI, satuan PAUD tidak harus menyediakan seluruh layanan secara mandiri. Satuan PAUD justru diharapkan menjadi penghubung bagi anak dan keluarga untuk memperoleh layanan esensial sesuai kebutuhan.

“Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi penting agar dukungan pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, dan perlindungan dapat berjalan terpadu,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Maudy Pangerapan, Kepala Dinas Sosial Maya Rambitan, serta Kepala Dinas Kesehatan Olviane Rattu.

Hadir pula Kepala Dinas P3A Agustine Mangundap, Kepala Disdukcapil Meidy Rengkuan dan Kepala Bapelitbangda Edwin Muntu.

Turut hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Lidya Pelealu, para kepala seksi Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, serta jajaran staf.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini