Beranda Berita Pilihan Sekda Minahasa Buka FGD RDTR dan KLHS, Tekankan Pembangunan Berkelanjutan di Tiga...

Sekda Minahasa Buka FGD RDTR dan KLHS, Tekankan Pembangunan Berkelanjutan di Tiga Kawasan Strategis

121
0
Sekda Minahasa Lynda Watania saat membuka FGD RDTR.(foto: haris)

Minahasa, PALAKAT.id — Sekda Minahasa Lynda Watania, secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR, di Yama Resort Tondano, Rabu (7/10/2026).

Dalam sambutannya di hadapan para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Hukum Tua, tokoh masyarakat, dan peserta yang hadir, Sekda menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini sangat penting bagi arah pembangunan Kabupaten Minahasa ke depan.

“Penyusunan RDTR bukan sekadar menyusun dokumen perencanaan tata ruang, tetapi merupakan bagian penting dalam menentukan bagaimana wilayah kita akan berkembang secara terarah, tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkap Sekda.

Sekda Lynda Watania memaparkan bahwa fokus perencanaan tata ruang kali ini ditujukan pada tiga kawasan utama yang memiliki potensi besar.

Pertama, Kawasan Pantai Timur Koridor Kombi – Lembean Timur: Memiliki potensi pertanian, perikanan, permukiman, serta pariwisata yang perlu dikembangkan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan.

Kedua, Kawasan Sekitar Danau Tondano dan Sekitarnya: Merupakan aset penting dari sisi ekologis, ekonomi, sosial, dan budaya.

Ketiga, Kawasan Pariwisata Tombariri: Memiliki potensi wisata alam dan pesisir yang sangat besar untuk dijadikan destinasi unggulan.

Lebih lanjut, Lynda Watania memberikan penekanan khusus bahwa pembangunan di Minahasa tidak boleh hanya sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi semata.

Ia menegaskan perlunya integrasi antara penyusunan RDTR dengan KLHS demi memastikan kelestarian lingkungan hidup, perlindungan kawasan strategis, serta terjaminnya kehidupan masyarakat untuk generasi mendatang.

Melalui RDTR yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap dapat menciptakan kepastian pemanfaatan ruang, mendukung iklim investasi yang sesuai aturan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa merusak kawasan yang bernilai ekologis.

Untuk mencapai hal tersebut, Bupati meminta seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa, serta pemangku kepentingan lainnya untuk terus memperkuat sinkronisasi dan memberikan data atau informasi yang akurat, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berharap FGD dan Konsultasi Publik hari ini menghasilkan berbagai masukan konstruktif yang nantinya dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen RDTR dan KLHS,” pungkas Sekda.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini