Beranda Berita Pilihan Perketat Pengawasan Pajak Daerah, Wabup Vanda Sarundajang Pimpin Sidak ke KFC Tondano

Perketat Pengawasan Pajak Daerah, Wabup Vanda Sarundajang Pimpin Sidak ke KFC Tondano

39
0
Wabup Vanda Sarundajang bersama tim intensifikasi pajak saat bertemu manajemen KFC Tondano. (foto: melky)

Minahasa, PALAKAT.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pajak daerah. Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang memimpin langsung Tim Intensifikasi Pajak Daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha, termasuk KFC Tondano, Kamis (1/10/2026).

Langkah ini menjadi warning tegas Pemkab Minahasa agar pelaku usaha tidak mengabaikan kewajiban membayar pajak daerah.

Tim gabungan terdiri dari Bapenda Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, Polres Minahasa, Satpol PP, Bagian Hukum Pemkab Minahasa serta unsur pers. Tim turun melakukan pengawasan, pendataan dan pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan pelaku usaha untuk memastikan seluruh objek pajak terdata dan kewajibannya dipenuhi sesuai ketentuan.

Saat sidak di KFC Tondano, Wabup Vanda menegaskan setiap pelaku usaha yang menjalankan aktivitas bisnis di wilayah Minahasa wajib memenuhi kewajiban perpajakannya. Pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah penertiban terhadap pelaku usaha yang tidak mengindahkan kewajiban tersebut.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha, jangan menganggap sepele kewajiban pajak. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sarundajang.

Wabup juga memberikan peringatan keras bagi pelaku usaha yang mengabaikan pembayaran pajak. Apabila setelah diberikan pembinaan dan peringatan masih tidak memenuhi kewajiban perpajakan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku, termasuk sanksi hingga penutupan usaha apabila memang menjadi konsekuensi hukum yang diperbolehkan.

“Kami akan turun terus. Kalau ada yang belum memenuhi kewajibannya, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai sudah diberikan peringatan tetapi tetap tidak mengindahkan. Pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan, bahkan sampai pada penutupan usaha jika memenuhi dasar dan prosedur yang berlaku,” warning Wabup.

Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak yang dibayarkan pelaku usaha dan masyarakat akan kembali mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.

Turut mendampingi Wabup Vanda dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Minahasa Jeffry Tangkulung, Kasat Pol PP Minahasa Laxie Korengkeng, serta Intelijen Kejari Minahasa Reinhard Tawalujan.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini