Beranda Berita Pilihan Plt Kasat PolPP Minahasa Lexie Korengkeng Fokus Benahi Organisasi dan Perkuat Penegakan...

Plt Kasat PolPP Minahasa Lexie Korengkeng Fokus Benahi Organisasi dan Perkuat Penegakan Perda

49
0
Lexie Korengkeng, Plt Kasat PolPP Minahasa.(foto: iwan)

Minahasa, PALAKAT.id — Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Minahasa, Drs. Lexie S.J. Korengkeng, MT., menegaskan fokus awal kepemimpinannya adalah penataan organisasi dan penguatan bidang-bidang tugas di lingkungan Satpol PP.

Hal tersebut disampaikan Lexie saat ditemui usai serah terima jabatan, Senin (14/9/2026).

“Pertama tentu penataan organisasi. Kemudian memperkuat bidang-bidang tugas yang ada di Satpol PP, Bidang 1, Bidang 2 dan Bidang 3. Itu pertama penataan personil,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya juga tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Di sana ada aturan-aturan yang mengatur tugas-tugas pokok dari Satuan Polisi Pamong Praja secara mendetail. Karena di dalamnya diatur tentang penegakan aturan-aturan dan konsekuensi dari pelanggaran terhadap aturan itu. Ini merupakan salah satu pegangan kami di Satpol PP untuk menjalankan tugas dan fungsi kami dalam penegakan Peraturan Daerah dan menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat,” jelas Lexie.

Lebih lanjut, Lexie mengatakan pihaknya akan merangkul dinas-dinas terkait seperti bidang tata ruang, Bapenda, dan beberapa instansi teknis lainnya. Koordinasi juga akan diperkuat dengan Kepolisian dan Kejaksaan.

“Kita ketahui bersama bahwa Satpol PP ini merupakan koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan penyidik yang berkaitan dengan tata ruang. Saya sudah coba menginventarisasi rekan-rekan pegawai yang mempunyai sertifikasi penyidik PNS dan penyidik tata ruang,” katanya.

Ke depan, Satpol PP Minahasa juga akan berkoordinasi untuk menyelenggarakan pelatihan guna menambah jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Minahasa.

“Kami berharap ini akan sangat efektif untuk dilaksanakan sehingga marwah pemerintah daerah dapat lebih ditegakkan. Penyidik melekat di Satpol PP,” tutup Lexie.

Dengan langkah penataan organisasi, penguatan regulasi, dan peningkatan kapasitas PPNS, Pemkab Minahasa berharap Satpol PP dapat semakin optimal dalam menegakkan Perda serta menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini