Beranda Berita Terkini DPRD Minahasa Gelar Paripurna Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026

DPRD Minahasa Gelar Paripurna Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026

41
0

Minahasa, PALAKAT.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Senin (14/9/2026), dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, didampingi Wakil Ketua I Adri Kamasi dan Wakil Ketua II Putri Pontororing.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Minahasa Robby Dondokambey, bersama Sekretaris Daerah Lynda Watania, unsur Forkopimda Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, anggota DPRD serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati Minahasa, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda serta seluruh undangan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut memiliki arti penting dalam memastikan proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Rapat paripurna ini memiliki arti penting dalam rangka memastikan bahwa proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Dondokambey.

Menurut Bupati, pembahasan perubahan APBD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sehingga membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa atas kerja sama, perhatian dan komitmen dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan,” lanjut Bupati.

Bupati menjelaskan, berdasarkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp1.129.894.707.421,00.

Bupati menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah, sekaligus memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey juga menyampaikan ucapan selamat atas dua tahun pengabdian pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa periode 2024–2029.

“Kiranya momentum dua tahun pengabdian ini menjadi penyemangat untuk terus menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas, dedikasi dan tanggung jawab, serta senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Minahasa,” ungkapnya.

Rapat paripurna ini selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Minahasa, Sekretaris DPRD, para Asisten, Kadis, Kaban, Kabag, seluruh anggota DPRD Minahasa, instansi vertikal, Direktur PDAM serta insan pers.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini