Beranda Berita Pilihan Wabup Vanda Sarundajang Pimpin Evaluasi MCSP-RBS, Dorong Perangkat Daerah Perkuat Tata Kelola...

Wabup Vanda Sarundajang Pimpin Evaluasi MCSP-RBS, Dorong Perangkat Daerah Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

31
0

Minahasa, PALAKAT.id – Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, MAP memimpin Rapat Evaluasi Progres Pelaporan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026, Kamis (3/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Minahasa tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pelaporan, monitoring, pengendalian, serta pengawasan terhadap berbagai indikator pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa berjalan secara optimal dan sesuai target.

Dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi terhadap progres pelaporan masing-masing perangkat daerah, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pemenuhan data dan dokumen pendukung.

Evaluasi ini diperlukan agar setiap perangkat daerah dapat melakukan langkah-langkah perbaikan secara tepat dan terukur.

Wakil Bupati Vanda Sarundajang menekankan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam memenuhi setiap indikator yang menjadi bagian dari MCSP-RBS.

Menurutnya, pelaporan tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Setiap perangkat daerah harus memahami tanggung jawabnya masing-masing. Pelaporan yang baik harus didukung data yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang terpenting, seluruh proses ini harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Wabup Vanda.

Wabup Vanda juga mendorong agar koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah terus diperkuat. Hal tersebut dinilai penting karena sejumlah indikator dalam MCSP-RBS membutuhkan keterpaduan data, kebijakan, serta tindak lanjut dari berbagai perangkat daerah.

Ia meminta perangkat daerah yang masih memiliki kekurangan dalam pemenuhan indikator agar segera melakukan pembenahan dan melengkapi dokumen pendukung sesuai ketentuan.

“Jangan menunggu sampai batas waktu. Kalau masih ada yang perlu dilengkapi atau diperbaiki, segera ditindaklanjuti. Kita harus bekerja bersama agar seluruh target dapat dipenuhi dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, evaluasi MCSP-RBS juga menjadi momentum bagi Pemkab Minahasa untuk terus membangun budaya kerja yang mengedepankan pencegahan, bukan hanya penindakan.

Penguatan sistem pengawasan berbasis risiko diharapkan mampu meminimalisasi potensi penyimpangan sekaligus mendorong setiap aparatur pemerintah untuk bekerja sesuai aturan.

Karena itu, Wabup Vanda menegaskan bahwa upaya meningkatkan kualitas pelaporan dan pengawasan harus menjadi tanggung jawab bersama. Seluruh kepala perangkat daerah diminta memberikan perhatian serius terhadap setiap indikator.

Rapat ini turut dihadiri Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Bappelitbangda, Kepala Bapenda, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, Kasat Pol-PP, Kepala Bagian PBJ, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Prokopim.

Melalui evaluasi secara berkala tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa terus menunjukkan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

Pemkab Minahasa berharap penguatan MCSP-RBS Tahun 2026 tidak hanya menghasilkan pemenuhan indikator pelaporan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun sistem pemerintahan yang semakin baik, berintegritas, serta memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini