
Minahasa, PALAKAT.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Watania, mengikuti Seminar Akuntabilitas Pengelolaan Dana Kedaruratan Bencana di Kawasan 3T, yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, di Aula Politeknik Negeri Manado (Polimdo), Selasa (1/9/2026).
Seminar ini menjadi wadah penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman dan tata kelola dalam penggunaan dana kedaruratan bencana, khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar atau 3T.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Minahasa, Kepala Bappelitbangda, Kadis Perhubungan, Kadis Sosial, dan Kabag Hukum Setdakab Minahasa.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Lynda Watania menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran bencana.
“Pengelolaan dana kedaruratan bencana harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Kita harus memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang terdampak, terutama di wilayah 3T yang memiliki tantangan akses dan infrastruktur,” ujar Sekda Lynda.
Lebih lanjut, Sekda mengajak seluruh OPD terkait untuk meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan.
“Pemerintah daerah harus hadir cepat dan tanggap. Data, perencanaan, dan pelaporan harus tertib agar dana bencana ini bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” tambahnya.
Kehadiran jajaran Pemkab Minahasa dalam seminar ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan anggaran bencana.
Diharapkan melalui seminar ini, setiap OPD terkait dapat mengimplementasikan tata kelola dana kedaruratan bencana yang tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan, guna memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat di daerah rawan bencana.(pid)






