Beranda Berita Pilihan Buka Fasilitasi dan Koordinasi FKUB, Wabup Vanda Sebut Keberagaman Adalah Kekuatan Minahasa

Buka Fasilitasi dan Koordinasi FKUB, Wabup Vanda Sebut Keberagaman Adalah Kekuatan Minahasa

24
0

Minahasa, PALAKAT.id – Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang membuka Fasilitasi dan Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kabupaten Minahasa Tahun 2026, yang diselenggarakan Bagian Kesra Setdakab Minahasa, di Ruang Sidang Kantor Bupati, Rabu (26/8/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang yang juga Ketua Dewan Penasehat FKUB Minahasa mengatakan, Kabupaten Minahasa merupakan daerah yang memiliki keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat, budaya, adat istiadat, dan agama.

“Keberagaman tersebut bukanlah sesuatu yang harus dipertentangkan di antara kita, tetapi merupakan kekuatan dalam kebhinekaan sosial yang harus dijaga,” ujar Wabup Vanda.

Wabup menegaskan, menjaga kerukunan umat beragama bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa terus berkomitmen untuk menciptakan suasana masyarakat yang aman. Pemerintah tidak hanya hadir dalam pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga hadir dalam membangun persatuan, kedamaian dan kelestarian sosial,” lanjutnya.

Wabup Vanda berharap FKUB menjadi ruang komunikasi, konsultasi, dialog dan koordinasi antar umat beragama yang mampu menjadi jembatan memperkuat persaudaraan.

“Perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi alasan untuk memecah belah. Sebaliknya, perbedaan harus menjadi kesempatan untuk belajar saling menghargai. Untuk itu saya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada teman-teman pimpinan FKUB yang selama ini terus bersinergi dengan pemerintah,” ucapnya.

Ia juga menyoroti peran FKUB Kecamatan. Minahasa diketahui menjadi salah satu daerah pertama secara nasional yang membentuk FKUB di tingkat kecamatan.

“Kecamatan yang sudah dibentuk dan dikukuhkan agar tidak hanya berhenti di pelantikan. Mari di kecamatan bersinergi dengan pemerintah kecamatan untuk terus menghadirkan suasana yang kondusif di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Wabup mengingatkan, berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, pemerintah kecamatan memiliki tugas memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengembangkan sikap saling menghormati dan saling percaya, serta membina dan mengoordinasikan lurah dan kepala desa dalam kehidupan keagamaan.

Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Bagian Kesra dan Kesbangpol akan terus memberikan pembinaan, khususnya bagi generasi muda, agar kerukunan yang sudah terjalin baik selama ini dapat terus dipertahankan.

“Kita bersyukur karena selama ini tidak ada hal-hal yang mencoreng kerukunan umat beragama di Kabupaten Minahasa. Mari kita jaga bersama suasana harmonis ini,” pungkas Wabup.

Hadir dalam kegiatan ini Kasi Binmas Islam Kemenag Minahasa, Kaban Kesbangpol Minahasa, Ketua dan pengurus FKUB Minahasa, pengurus FKUB Kecamatan, Kabag Kesra, para Camat se-Minahasa.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini