
Minahasa, PALAKAT.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui penguatan sektor perpajakan terus diperkuat.
Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Pajak Daerah (PBB-P2) Kabupaten Minahasa Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Pengenalan Aplikasi SIKAMANG serta Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, di Aula Alsin Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kamis (9/7/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Minahasa.
Karena itu, dibutuhkan sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat sebagai wajib pajak.
Menurut Vanda Sarundajang, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang dimiliki pemerintah, tetapi juga pada tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Ia mengajak seluruh camat, hukum tua, dan perangkat desa untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Selain mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik.
Kehadiran aplikasi SIKAMANG diharapkan mampu memberikan kemudahan, mempercepat proses administrasi perpajakan, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat.
“Transformasi digital merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Saya berharap seluruh perangkat daerah, camat, dan pemerintah desa dapat mendukung implementasi aplikasi ini sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Vanda.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis SPPT dan DHKP PBB-P2 kepada para camat sebagai langkah awal pelaksanaan pendistribusian kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus mempercepat digitalisasi sistem pelayanan perpajakan sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Kabupaten Minahasa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa, Agendaris Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Aurelia Solambela, Branch Manager Bank SulutGo Tondano Diana Sumeisey, perwakilan PT Pos Indonesia Aldi Adam, para camat se-Kabupaten Minahasa, serta para hukum tua bersama perangkat desa.(pid)






