Beranda Berita Terkini DPRD Minahasa Gelar Paripurna Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Minahasa Gelar Paripurna Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

35
0

Minahasa, PALAKAT.id – DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang DPRD Minahasa, Rabu (8/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Franky Wolayan, turut hadir Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Lynda Watania, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Ketua DPRD Franky Wolayan menyampaikan paripurna ini merupakan bagian penting dari fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan DPRD akan mencermati secara seksama substansi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 agar setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“DPRD Kabupaten Minahasa siap membahas Ranperda ini secara objektif, konstruktif, dan penuh tanggung jawab. Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Minahasa,” ujar Franky.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kemitraan, sinergi, dan dukungan selama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Bupati menjelaskan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dan telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan opini WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab.

Secara umum, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian yang baik, meskipun masih terdapat sejumlah tantangan dan kekurangan yang menjadi perhatian bersama untuk terus diperbaiki.

Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1.325.656.838.327,50 dari target anggaran perubahan sebesar Rp1.341.329.532.800,56, yang mencerminkan kinerja positif dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Usai penyampaian penjelasan Bupati terhadap Ranperda, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Minahasa sebagai bagian dari pembahasan tingkat pertama.

Melalui pembahasan tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini