Beranda Berita Terkini Pemkab Minahasa Gelar Rakor Evaluasi Program dan Anggaran 2026, Sekda: Serapan Harus...

Pemkab Minahasa Gelar Rakor Evaluasi Program dan Anggaran 2026, Sekda: Serapan Harus Tepat Sasaran

62
0

Minahasa, PALAKAT.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pengendalian program dan anggaran tahun 2026 di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (9/6/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Watania menyampaikan bahwa rakor ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”.

Ia menegaskan, evaluasi anggaran bukan sekadar soal angka penyerapan, melainkan instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial, memajukan infrastruktur pelayanan publik, dan mencapai pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa.

“Jangan sampai terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan yang bersifat strategis dan sangat diperlukan oleh masyarakat di Kabupaten Minahasa,” ujar Lynda.

Ia mengingatkan, pelaksanaan pemerintahan daerah dengan paradigma baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta taat kepada peraturan perundang-undangan.

Hal itu bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara di pusat maupun daerah.

Lynda juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

“PP tersebut menekankan upaya konkret dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi. Setiap pengelola keuangan negara wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban dengan cakupan yang lebih luas dan tepat waktu,” jelasnya.

Menurutnya, dinamika di lapangan menunjukkan masih ada tantangan dalam implementasi dan evaluasi penyerapan anggaran.

Beberapa di antaranya adalah lambatnya penyerapan, anggaran yang tidak terealisasi hingga akhir tahun, serta pelaksanaan program yang tidak sesuai jadwal akibat lemahnya perencanaan dan pemahaman terhadap regulasi.

“Gejala ini menunjukkan kurang matangnya tahap perencanaan serta evaluasi kegiatan, yang berakibat pada rendahnya penyerapan dan realisasi. Karena itu, kita diingatkan kembali pentingnya perencanaan dan penyusunan anggaran yang efektif, serta diarahkan sebesar-besarnya untuk memenuhi harapan masyarakat,” kata Lynda.

Ia menambahkan, seluruh program harus selaras dengan dokumen perencanaan dan menyelaraskan realisasi anggaran dan fisik yang bersumber dari APBN maupun APBD, sesuai dengan Perpres 20 Tahun 2015.

Lynda berharap seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa dapat mengikuti rangkaian rakor ini secara cermat dan aktif. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bagian Administrasi Pembangunan yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Turut hadir dalam rakor ini Asisten I, II, dan III, Inspektur, para kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, camat dan bendahara perangkat daerah.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini