
Manado, PALAKAT.id – Pemasangan tiang internet My Republik di Kota Manado menuai sorotan tajam dari Anggota DPRD Kota Manado, Roy Ticoalu, legislator dari Fraksi Keadilan Demokrasi.
Aleg Dapil Singkil–Mapanget ini menerima laporan warga Perumahan GPI terkait pemasangan tiang internet yang dinilai asal-asalan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Warga mengeluhkan pemasangan tiang yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pemilik rumah, serta dipasang tanpa dicor permanen. Kondisi tersebut dikhawatirkan bisa membuat tiang mudah roboh.
Menanggapi hal ini, Ticoalu yang juga kader Partai NasDem menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kalau pihak My Republik tidak segera mencabut, masyarakat punya hak untuk mencabut tiang tersebut. Ini sudah merugikan dan membahayakan keselamatan warga,” tegasnya.
Lebih jauh, Ticoalu mengungkapkan bahwa pemasangan tiang provider tersebut dikerjakan pihak ketiga yang bahkan belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Manado.
Padahal, jelasnya, Peraturan Wali Kota (Perwal) Manado tahun 2024 secara tegas melarang pemasangan tiang provider baru.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Saya akan meminta Satpol PP untuk segera menertibkan dan mencabut tiang-tiang yang dipasang tanpa izin. Atau jangan-jangan ada permainan antara pemerintah dan My Republik sehingga ini bisa berjalan mulus,” sindir Ticoalu.
Politisi vokal ini juga menyoroti keberadaan sejumlah tiang My Republik yang terpasang di ruas-ruas jalan Kota Manado.
Ia menilai hal tersebut bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap kebijakan Wali Kota.
“Ini sama saja menghina Wali Kota Manado. Sudah ada perwal yang melarang, tapi di lapangan tiang tetap dipasang dan pemerintah setempat seolah tutup mata. Saya akan koordinasi lintas komisi agar persoalan ini ditangani serius,” pungkasnya.
Sorotan Ticoalu menjadi alarm keras bagi pihak provider maupun pemerintah kota untuk tidak main-main dengan aturan. Warga pun berharap, masalah ini segera ditindaklanjuti agar keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.(isy)






