Manado, PALAKAT.id – DPRD Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota Manado terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Manado, Altje Dondokambey, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Richard Sualang, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Kota Manado Micler CS Lakat, Sekwan Zainal Abidin, pejabat eselon, unsur pers dan para undangan lainnya.
Dalam penjelasannya, Wali Kota memaparkan mekanisme tentang penyusunan dan pembahasan KUA PPAS sesuai aturan dan pedoman teknis yang mendasarinya.
Wali Kota menyampaikan tentang asumsi-asumsi dalam kaitan dengan pertumbuhan ekonomi berkisar 5,5 – 6,2 %. Hal lain diungkapkan Walikota tentang angka pengangguran dan angka kemiskinan serta indeks pembangunan manusia di Kota Manado.
Secara makro skema keuangan ikut disampaikan oleh Wali Kota mulai dari pendapatan daerah seperti PAD, pajak daerah, retribusi dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Belanja daerah sebesar 1,194 triliun rupiah Pembiayaan Daerah ditargetkan sebesar 120 miliar rupiah termasuk peminjaman 80 miliar rupiah untuk pembangunan dan pelayanan distribusi air bersih di Kota Manado,” jelas Wali Kota.
Dari pemaparan angka-angka ini Wali Kota mengatakan bahwa rancangan dan gambaran APBD tahun 2022 nantinya adalah azas berimbang.
Selesai pemaparan oleh Wali Kota, Ketua DPRD menyampaikan mekanisme pembahasan selanjutnya sehingga nantinya menjadi bahasan pada APBD tahun 2022.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara online/virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi video conference melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada handphone/laptop dari tempat masing-masing.(pid)