Manado, PALAKAT.id – DPRD Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2021 serta mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021, di ruang rapat paripurna, Senin (13/9/2021).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey didampingi kedua wakil ketua Noortje Van Bone dan Adrey Laikun, dan para angggota dewan terhormat.
Juga hadir Sekretaris Kota Manado Micler CS Lakat, pejabat eselon, Sekwan Adi Zainal Abidin, unsur pers dan para undangan lainnya.
Setelah acara pembukaan yang dipimpin oleh Ketua DPRD dan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan, selanjutnya Walikota menyampaikan rancangan nota keuangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Wali Kota memaparkan penganggaran perubahan APBD 2021 mulai Pendapatan Daerah yang terdiri dari PAD, pendapatan transfer, pendapatan daerah lain-lain yang sah yang semuanya terjadi penurunan. Juga terjadi penurunan pada Belanja Daerah serta belanja modal, sementara yang terjadi kenaikan adalah belanja tidak terduga sebab diperhadapkan dengan penangan Pandemi Covid-19.
Soal pembiayaan juga mengalami penurunan sehingga hal ini memberikan gambaran terhadap defisit APBD. Wali Kota ikut menyampaikan rencana pinjaman ke pihak PT SMI serta pinjaman PEN Daerah ke Kementerian Keuangan RI yang sedang dalam proses.
Selesai sambutan Wali Kota, rapat paripurna diskors 30 menit untuk memberi waktu fraksi-fraksi menyiapkan pemandangan umum mereka terhadap ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Setelah skors dibuka kembali, agenda selanjutnya adalah Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Pemandangan umum fraksi-fraksi setelah dari hasil musyawarah forum rapat paripurna bersepakat untuk menyerahkan saja pemandangan umumnya yang artinya tidak dibacakan.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.(pid)