Minahasa Selatan, PALAKAT.id – Viralnya di media sosial tentang perusakan rumah pertemuan atau Wale Paliusan Lalang Rondor Malesung (Laroma) pada 21 dan 22 Juni 2022 mengundang tanggapan dari netizen media sosial.
Akun facebook Fladi Bella mengungkap dalam komentarnya bahwa aksi perusakan itu adalah persatuan keluarga yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut.
Katanya, mereka sudah pernah menegur agar tidak dibangun rumah di tempat itu.
Keluarga korban ketika dimintai keterangan oleh media ini soal kepemilikan tanah, Selvi Tombuku menyatakan bahwa tanah itu adalah milik keluarga Sual-Tombuku.
Lanjutnya, mereka memiliki dokumen bukti kepemilikan dengan adanya surat keterangan soal jual beli dan surat pengukuran tanah.
Dia juga menambahkan bahwa dokumen-dokumen itu telah diserahkan pada pihak kepolisian.
Aku facebook Diva Diva pun ikut berkomentar soal kejadian ini, dia menghimbau agar orang Minahasa jangan lagi kembali ke zaman batu ritual penyembah setan.
Dia juga menambahkan bahwa agama penghayat di Minahasa sudah punah dan jangan dilanjutkan.
Katanya juga kegiatan terkait Laroma ini mengajak orang menyangkal Tuhan dan gereja-gereja tidak akan tinggal diam.(swd/pid)