Minahasa, PALAKAT.id – Polres Minahasa menggelar rapat koordinasi (rakor) pembentukan kampung bebas narkoba bersama pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Selasa (22/8/2023), bertempat di ruang Maesa, Polres Minahasa.
Dalam sambutannya, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana mengatakan, rencana kegiatan pembuatan kampung bebas narkoba ini sebenarnya sudah berjalan namun dalam kevakuman atau tidak aktif karena pandemi covid-19.
“Jadi kami akan menggiatkan kembali kampung bebas narkoba ini, terutama untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan generasi muda terlebih soal miras yang bisa meningkat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Ketut Suryana mengatakan sumber daya manusia yang ada akan menjadi penggerak kampung bebas narkoba.
Dalam pelaksanaannya kami dari Polri tentu butuh kerja sama dengan stakeholder terkait.
“Kita tidak bisa berdiri sendiri, jadi kami butuh kerja sama. Jika kerja sama kuat tentu pemberantasan narkoba akan berjalan dengan baik,” tandas Kapolres.
Selain itu, Kapolres Minahasa juga berharap agar kegiatan ini tidak hanya sekedar kegiatan seremonial semata namun benar-benar dapat terwujud.
“Konsep kampung bebas narkoba akan dibahas secara bersama dengan semua pihak yang terlibat,” tambah Kapolres.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Minahasa, Meike Rantung menyampaikan atas nama Pemkab Minahasa mendukung penuh dalam pembentukan kampung bebas narkoba.
“Jadi pembentukan kampung bebas narkoba ini akan menonjolkan citra dan ini menjadi support bersama tidak hanya kepolisian tapi stakeholder terkait,” kata Meike.
Meike juga menyampaikan, dipilihnya Kelurahan Rinegetan sebagai pilot project karena sebelumnya sudah memenuhi syarat pembentukan kampung bebas narkoba.(pid)