Manado, PALAKAT.id – Kelangkaan minyak goreng yang terjadi di berbagai pelosok di Indonesia sangat meresahkan, sehingga membuat masyarakat menjadi panik dan membeli dalam jumlah yang banyak.
Untuk mencegah hal tersebut terjadi di Kota Manado, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Manado terus mengawasi distribusi dan peredaran minyak goreng baik di toko ritel hingga pasar tradisional.
“Pengawasan ini dilakukan setelah keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, sehingga Harga Eceran Tertinggi (HET) diterapkan dalam penjualan minyak goreng,” jelas Sekretaris Disperindag Manado, Telly Pinasang, di ruang kerjanya, Selasa (9/3/2022).

Telly menambahkan, HET minyak goreng yang berlaku saat ini minyak goreng curah: Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana: Rp 13.500 per liter, minyak goreng kemasan premium: Rp 14.000 per liter.
Oleh karena itu, Disperindag Manado berharap agar masyarakat tidak ‘panic buying’ dan mengimbau agar membeli minyak goreng secukupnya.
“Karena dari pengawasan yang kami lakukan hingga hari ini, mulai dari Jumbo, Golden, Pioneer, Hypermart, dan para distributor stok masih mencukupi,” pungkasnya.(pid)