Minahasa Selatan, PALAKAT.id – Pemerintah Kecamatan Motoling Barat (Molbar) menggelar serah terima administrasi penjabat Hukum Tua Tondei satu atas nama Herry Lumowa ke Olly Bella.
Acara yang diselenggarakan di balai pertemuan BPU Tondei Satu ini dimulai sekira jam 5 sore, Jumat (26/8/2022), diawali dengan menyanyi lagu Indonesia Raya dan turut dihadiri oleh Perangkat Desa (Prades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan beberapa warga.
Usainya, dilaksanakan pembacaan SK pemberhentian dan pengangkatan penjabat hukum tua oleh Bupati Minahasa Selatan Frangky Wongkar, diikuti pembacaan aset desa dan aset PKK Tondei Satu.
Diketahui, sebelumnya Herry Lumowa telah melayangkan surat pemunduran diri dikarenakan berhalangan sakit yang sampai hari ini masih dalam proses pemulihan.
Dikatakannya, bersyukur atas SK ini disampaikan dengan terhormat. Dia juga menuturkan bahwa telah ada pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap dua oleh bendahara desa.
“Saya sebagai mantan Penjabat Tondei Satu yang menjabat selama satu tahun empat bulan, tetapi sejak tanggal lima juli telah dapat rekomendasi dari dokter bahwa saya harus istirahat dari tugas karena sakit yang berhubungan dengan psikiatri,” ungkap Lumowa.
“Di atas tanggal 15 juli kita sudah memundurkan diri dari jabatan. Kita mohon maaf dalam pelaksanaan tugas pembangunan di Tondei Satu, kita harus akui bahwa kita nda maksimal, banyak kekurangan.”
Hal lain mengenai tanggung jawab, Lumowa mengatatakn kebetulan bendahara tidak hadir maka disampaikan BLT tahap dua sudah dicairakan di bank dengan nominal tujuh puluhan juta rupiah.
“Kita katakan nanti dicairakan oleh Kuntua yang baru. Kemudian torang so laksanakan PKTD sebesar enam puluh juta dengan dana TGR yang sudah di cairkan waktu lalu,” aku Lumowa.
Tinno Rumengan menjelaskan bahwa mereka telah memberikan waktu untuk proses penyembuhannya supaya dapat melanjutkan tugas.
Tetapi atas beberapa pertimbangan, sehingga dilaksanakan pengangkatan penjabat Hukum Tua yang baru.
Camat pun turut menambahkan untuk sekiranya bersama-sama dalam membangun desa baik pihak Pemdes, BPD, dan masyarakat.
“Kegiatan ini sesuai dengan arahan atasan, bahwa hari ini serah terima administrasi. Kalau serah terima jabatan, pada hari Rabu yang lalu. Tadi sudah dibacakan SK dan ini yang penting memang agak lama depe proses karena torang berharap segera pulih supaya bisa dilanjutkan. Tetapi sudah berproses maka dari itu butuh dukungan masyarakat Tondei raya. Mari kita bangun desa Tondei Satu supaya lebih baik lagi,” jelas Camat Motoling Barat.
Plt Hukum Tua Olly Bella turut berujar bahwa dirinya berharap akan ada kerja sama yang baik untuk proses pembangunan di desa Tondei Satu.
“Kita sangat berharap ada Lembaga mitra dalam hal ini BPD untuk memberi koreksi yang sifatnya konstruktif jangan juga secara sepihak seperti di tempat lain bukan di Tondei Satu yang saya amati ada kewenangan dari Hukum Tua, karena intervensi dari Lembaga lain dalam tanda kutip menyalahi aturan akhirnya terlambat,” harap Bella.
Ketua BPD Hanli Mogogibung menambahkan ucapan terima kasihnya kepada mantan Kuntua Herry yang telah melaksanakan tugasnya tetapi hari ini kemudian berhalangan sakit.
Mogogibung turut berharap akan ada transparansi anggaran terhadap masyarakat desa dikarenakan soal keterbukaan anggaran kepada warga telah berjalan dengan baik sampai hari ini.
“Untuk kedepan harapnya, PLT yang baru untuk sekiranya melanjutkan apa-apa yang menjadi tanggung jawab Kuntua. Apa yang telah di programkan tentu akan dijalankan dengan baik dan harapan Hukum Tua yang baru tetap melaksanakan transparansi anggaran. Karena di Tondei Satu ini transparansi angggaran telah berjalan dengan baik,” tutup Hanli.(nli)