Beranda Berita Pilihan Pemdes Tondei Satu Gelar LPJ Tahun Anggaran 2021, Pengurus Bumdes Lama Mangkir...

Pemdes Tondei Satu Gelar LPJ Tahun Anggaran 2021, Pengurus Bumdes Lama Mangkir Dari Undangan

344
0

Minahasa Selatan, PALAKAT.id – Menjalankan tugas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dalam sistem pemerintah desa adalah upaya transparansi yang wajib ditunjukan kepada warga masyarakat.

Pemerintah Desa (Pemdes) Tondei Satu, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, menggelar laporan pertanggung jawaban pemerintah tahun anggaran 2021, Sabtu (11/6/2022), di SDN Inpres.

Hanli Mogogibung selaku ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membuka kegiatan, namun sebelumnya sudah diawali dengan menyanyi lagu Indonesia Raya. Kemudian Hukum Tua memberikan sambutan singkat terkait jalannya proses Laporan Pertanggung Jawaban serta beberapa agenda yang sudah disusun.

Hujan pertanyaan dilayangkan beberapa warga yang turut hadir usai pembacaan Lpj yang diutarakan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) terkait beberapa kegiatan baik pembangunan fisik dan non fisik.

Dari hasil evaluasi ini, Sekretaris Bpd mengutarakan terkait laporan yang disampaikan, belum dibuatkan berita acara dikarenakan ada beberapa hal yang harus diselesaikan oleh pihak Pemdes baik perhitungan anggaran serta beberapa pekerjaan fisik yang belum rampung, juga pembahasan mengenai Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang sudah dikembalikan oleh mantan Hukum Tua sebelumnya dalam kasus penyelewengan Dana Desa (Dandes).

“Kegiatan ini membahas terkait Silpa, ADD, juga TGR. Bpd sudah menerima Lpj tetapi akan menunggu lagi Prades mempertanggung jawabkan pemeliharaan air bersih yang ada di jaga satu dan jaga lima,” ucap Maneseh yang juga adalah Komandan Panji Yosua GMIM Bukit Moria Tondei Satu.

Di sisi lain, pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang belum lama ini terpilih, mengambil kesempatan untuk melaksanakan serah terima laporan yang sudah disusun oleh pengurus Bumdes sebelumnya yang mengelola dekorasi duka.

Tampak juga, laporan terperinci pengurus Bumdes lama sampai hari ini tidak diserahkan kepada pemerintah desa padahal alokasi anggarannya hampir mencapai 50 juta. Hukum Tua menuturkan bahwa sudah ada usaha dari pihak Pemdes menghubungi ketuanya bahkan sudah beberapa kali menyurat supaya sedianya hadir dalam Musdes, tetapi yang bersangkutan tidak hadir dan terkesan menghindar.

“Tadi sudah dibahas tentang Bumdes yang dikelola oleh pengurus lama dan kami sudah melayangkan surat undangan kepada beliau pada hari kamis tetapi tidak sempat hadir tanpa ada berita yang jelas. Yang jelas, yang bersangkutan tidak hadir. Oleh sebab itu masalah keuangan menurut bendahara 5 juta yang dikembalikan dalam kegiatan simpan pinjam sudah pernah ada tetapi ditarik kembali oleh pengurus lama. Tetapi bendahara desa akan bertanggung jawab mengambil kembali 5 juta yang harusnya sudah diberikan kepada pengurus yang beru,” tutur Kuntua.

Di akhir acara, para peserta kegiatan mengambil dokumentasi bersama dengan Pemdes dan BPD.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini