Talaud, PALAKAT.id – DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar rapat paripurna dalam rangka Pemberhentian Ketua DPRD masa jabatan tahun 2019-2024 dan penetapan calon pengganti Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024, di Gedung Sidang DPRD, Melonguane, Senin (13/2/2022).
Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Voker Pelle didampingi Jekmon Amisi dan dihadiri oleh 18 orang anggota DPRD.
Jakop Mangole diberhentihkan dari Ketua DPRD Talaud diganti oleh Samuel Bentian sebagai Ketua yang baru. Pengusulan calon pengganti Ketua DPRD Talaud disetujui oleh enam fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.
Wakil Ketua DPRD Talaud Voker Pelle usai rapat paripurna menerangkan, sesuai mekanisme semua sudah dijalankan dan mudah-mudahan tidak terlalu lama sudah ada Ketua DPRD yang baru, lebih cepat lebih baik.
“Saat ini kita telah membuat keputusan, dan surat ini akan dikirim ke Gubernur. Dan kiranya surat ini bisa di tanggapi cepat. Kami berharap Untuk rencana peresmian dan pelantikan tidak terlalu lama,” terangnya.
Ia melanjutkan, DPRD pastikan tidak terlalu lama, sesuai aturan tujuh hari setelah diparipurnakan, jadi menunggu tujuh hari dari gubernur.
“Mudah-mudahan di akhir bulan Febuari ini Kabupaten Kepulauan Talaud sudah ada Ketua DPRD yang baru,” tuturnya.
Voker menambahkan, jadi untuk saat ini Samuel akan menjadi Ketua DPRD yang baru dan sebelumnya beliau Ketua Komisi Dua pasti ada mekanisme pergantian sesuai aturan.
“Dan terkait hari ini terjadi pemberhentian Ketua DPRD dan terjadi kekosongan. Maka sesuai dengan ketentuan tata tertib pasal 37 poin 4 berbunyi, salah satu dari pimpinan DPRD merangkap sementara sebagai penanggung jawab di lembaga DPRD,” tuturnya.
Sesuai kesepakatan bersama sambil menunggu dilantiknya Ketua DPRD yang baru, Voker Pelle dipercayakan menjadi pelaksana tugas sebagai Pimpinan DPRD.
Sementara itu, Samuel Bentian calon Ketua DPRD menerangkan, beban dan keinginan masyarakat ada dipundak karena menjadi anggota DPRD, dan ketika menjadi Ketua DPRD bebannya akan lebih berat lagi.
“Namun yang pasti semua kader sebagai petugas partai siap jika di-PAW dan siap mengerjakan apa yang di tugaskan partai,” bebernya.
Anggota DPRD dari partai PDIP ini menambahkan, sebagai kader partai loyalitas itu perlu dan penting. Perintah partai harus dilaksanakan, namun di atas segala-galanya adalah menjalankan amanat rakyat. Menjadi Ketua DPRD ini bukanlah suatu hadiah melainkan tanggung jawab bagaimana caranya kedepan menjalankan amanah yang diberikan oleh partai.
“Selain itu juga menjawab kebutuhan rakyat dan bersinergi dengan pemerintah sepanjang itu pemerintah menjawab kebutuhan rakyat,” singkat Samuel yang juga merupakan Bendahara DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Kepulauan Talaud.(wil)