Beranda Minahasa Selatan Kuntua Tondei Satu Beri Penjelasan Soal Bantuan Warga Yang ‘Hilang’, Manese Pertanyakan...

Kuntua Tondei Satu Beri Penjelasan Soal Bantuan Warga Yang ‘Hilang’, Manese Pertanyakan Kinerja Prades

246
0

Minahasa Selatan, PALAKAT.id – Akhir dari Musyawarah Desa (Musdes) yang baragendakan evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemdes Tondei Satu, dan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022, tidak membuahkan hasil baik.

Pasalnya, Pemdes Tondei Satu tidak mengindahkan apa yang menjadi usulan warga untuk sekiranya dilakukannya pergeseran anggaran, setelah meilhat ada beberapa item kegiatan tidak dipergunakan padahal ini sudah berada dipenghujung tahun.

Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondei Satu, Jumat (16/12/2022), pihak Pemdes kemudian mengambil alih jalannya persidangan dikarenakan dengan agenda verifikasi dan pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Banyaknya peserta musyawarah yang dipadati dengan ibu-ibu ini, turut meminta klarifikasi kepada Pemdes soal bantuan PKH ataupun BPNT warga yang terjadi pemblokiran sepihak.

Hukum Tua Jolly Bella (JB) kemudian menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengunjungi beberapa dinas terkait masalah ini dan mereka menjelaskan, memang ada beberapa bantuan yang diperuntukan hanya sekali terima atau pun dua kali.

“Menyangkut DTKS, ternyata persoalannya sudah dapat kita gali bersama dan ini ternyata, kalau ada nama-nama yang tercecer dalam DTKS, bukan semata-mata ada sabotase. Karena selama ini memang telah terbentuk stigma di masyarakat, seolah-olah nama-nama yang ada di DTKS kemudian dia tiba-tiba menghilang.”

“Memang katu wajar masyarakat berasumsi bahwa ada yang sengaja menghilangkan. Kami mendengar penjelasan dari pendamping, ternyata yang di DTKS itu ada peruntukan untuk bantuan covid.”

“Covid itukan temporer. Ketika tidak ada penyebaran virus mengalami penurunan, ternyata bantuannya sudah sampai disitu. Kemudian ada macam-macam bantuan, ada PKH yang tiba-tiba menghilang bukan dihilangkan tetapi memang sudah putus bantuannya.’

“Namun, setiap tahunkan ada perubahan-perubahan kuota secara nasional kal nda salah tadi brapa juta penduduk, ternyata mengalami perubahan. Salah satu kelemahan kenapa yang terjadi masalah terakhir ini banyak masyarakat yang sudah meninggal atau mungkin sudah pindah tempat tinggal tidak dilaporkan kepada Pemdes. Itu yang membuat namanya keluar dari situ. Memang masyarakat yang dirugikan,” jelasnya.

Diapun menghimbau kepada warga supaya melakukan pelaporan jika ingin berpindah domisili, dikarenakan akan mendapatkan masalah terkait bantuan-bantuan dari pemerintah.

“Saya mengimbau tadi kepada masyarakat, ketika berpindah tempat tinggal kiranya melapor ke Pemdes. Alamat yang dia tuju nanti nda akan juga bisa di input disana karena dianggap penduduk desa Tondei Satu padahal sudah bukan lagi. Kemudian, di tiga bulan yang lalu kami diminta untuk setiap bulan melaporkan data kependudukan termasuk yang mati dan meninggal dilaporkan juga. Tapi inikan baru berjalan beberapa bulan, sehingga sekarangkan sistem satu bank data jadi ketika informasi dukcapil, desa pun membuat laporan secara berkala dan secara subjek di DTKS tidak diverifikasi ini yang menyebabkan sebagian nama masyarakat tercecer,” tutup Bella.

Di sisi lain, Riki Manese selaku sekretaris BPD kembali menyorot kehadiran dari Prades yang terkesan menganggap remeh jalannya proses musyawarah ini, dikarenakan kurangnya perhatian. Padahal terkait DTKS, kepala jaga dan staf yang harus melakukan pendataan dan mamasukan nama-namanya untuk di verifikasi bersama.

“Sekali lagi, kami menekankan kepada Hukum Tua agar sekiranya untuk perangkat-perangkat desa yang memang sampai hari ini pun loyalitas atau kehadiran dari Prades blum bisa diharapkan. Soal DTKS, data-data itu harus ada dari kepala-kepala jaga tetapi di malam hari ini respon untuk kepala-kepala jaga tidak hadir,” tekan Manese.(nli)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini