Manado, PALAKAT.id – Kebijakan Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang (AARS) melalui Dinas Pendidikan Kota Manado dalam hal merger atau penggabungan Sekolah Dasar (SD) saat ini tengah jadi pembicaraan hangat sejumlah warga.
Wali Kota Manado Andrei Angouw pun di beberapa kesempatan membenarkan terkait adanya merger SD tersebut.
“Memang sudah perlu dilakukan merger karena jumlah siswa di sekolah tidak sesuai lagi, makan perlu dimerger,” kata orang nomor satu di kota Manado tersebut usai menghadiri rapat di DPRD Manado beberapa waktu yang lalu.
Hanya saja, ternyata dari data yang diperoleh, merger juga sebelumnya pernah dilakukan Pemerintah Kota Manado saat dipimpin mantan Wali Kota GS Vicky Lumentut (GSVL) pada tahun 2019.
Salah satu mantan pejabat di Dinas Pendidikan Kota Manado yang tahu persis soal merger membenarkan hal tersebut.
“Merger juga sebelumnya pernah dilakukan di era Wali Kota Vicky Lumentut itu tahun 2019,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, merger sekolah perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekolah. Dimana menurutnya, sekolah saat ini sangat bergantung dengan dana BOS.
“Saat ini sekolah-sekolah bergantung dengan dana BOS, kalau siswa/muridnya sedikit otomatis dana BOS-nya juga kecil, bagaimana mau maksimal kualitas pendidikannya,” ucapnya.
Dari data yang diperoleh, di tahun 2019 sebanyak 33 Sekolah Dasar yang dilakukan merger di beberapa kecamatan seperti di Kecamatan Mapanget 1 SD, Kecamatan Malalayang 2 SD, Kecamatan Wanea 6 SD, Kecamatan Wenang 7 SD, Kecamatan Tikala 4 SD, Kecamatan Paal Dua 6 SD dan Kecamatan Tuminting 7 Sekolah Dasar.
“Jadi bukan baru kali ini dilakukan merger, hal ini juga pernah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya,” tukasnya.
Pemerhati Pendidikan Kota Manado Frederik Kaparang, SPd, saat diminta tanggapan terkait merger sekolah mengatakan, hal ini sebenarnya tak perlu dipersoalkan.
“Apa yang salah dari kebijakan ini? saya rasa pemerintah dalam mengambil keputusan sudah melalui berbagai tahapan, bukan tiba saat tiba akal. Rasanya tak ada pemerintah yang akan membuat warganya susah, toh kalaupun di merger semua hak pendidikan anak anak kan pasti dipenuhi,” ujarnya.
Soal kebijakan pemerintahan AARS menurut dia itu sah-sah saja dan bukan sesuatu yang baru untuk dipertanyakan.
“Di jaman wali kota lalu juga merger banyak kali dilakukan tidak ada yang ribut-ribut begini, kok sekarang baru sekolah di Bunaken dan Tuminting di merger banyak yang kekabakaran jenggot. Kenapa dulu nda ribut begini?” tanya dia.
Untuk itu Kaparang pun meminta semua warga dalam hal ini orang tua murid yang kena merger melihat hal ini sebagai sebuah kebijakan demi kebaikan bersama, dan jangan mudah terprovokasi oleh orang-orang yang tidak berkompeten.
“Semoga ini tidak digoreng untuk kepentingan politik oknum tertentu, karena saya melihat sudah mengarah kesitu,” sebutnya.(pid)