Beranda Berita Terkini Dinilai Melanggar Kesepakatan Bersama, BPD Minta LPJ Pemdes Tondei Satu

Dinilai Melanggar Kesepakatan Bersama, BPD Minta LPJ Pemdes Tondei Satu

329
0

Minahasa Selatan, PALAKAT.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tondei Satu menggelar musyawarah membahas tindak lanjut hasil kesepakatan bersama terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sistem pemerintahan desa di tahun 2022. Acara ini diselenggarakan di kediaman Sekretaris BPD, Tondei Satu, Kamis (2/2/2023).

Pertemuan ini dimulai sekira jam 7 malam dan dihadiri Hanli Mogogibung sebagai Ketua BPD, Sekretaris Ricki Manese, Ferra Bella, dan Elly Wongkar sebagai anggota. Jalannya acara ini diawali dengan doa.

Ricki Manese menjelaskan, sebelumnya telah ada kesepakatan bersama di Musyawarah Desa yang melibatkan Pemdes, BPD, dan Masyarakat, bahwa untuk LPJ akan dilaporakan di bulan januari ini dan termuat dalam berita acara.

“Musyawarah BPD ini terkait dengan berita acara 16 Desember 2022 dimana sudah menjadi keputusan bersama antara BPD, Pemerintah Desa, dan keterwakilan unsur masyarakat tentang LPJ tahun anggaran 2022 akan dilaksanakan di bulan Januari 2023. Dihari ini sudah masuk dalam bulan ke dua tanggal dua, maka BPD melaksanakan musyawarah,” ucap Sekretaris BPD.

Lanjutnya, agenda lain juga yang dibahas dalam rapat ini mengacu tetang kuota penerima BLT sebelumnya telah ditata satu orang tetapi kemudian ada penambahan penerima yang memungkinkan dokumen RKPDes akan ada perubahan.

“Ada beberapa hal yang sudah dibahas terkait juga dengan hasil musyawarah desa tanggal 30 Januari 2023, dimana ada penambahan kuota penerima BLT. Berita acara 16 Desember sebelumnya berjumlah satu orang, tetapi ada petunjuk dari dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terkait dengan penambahan kuota. Maka disepakati penerima BLT Tondei Satu berjumlah 24 orang. Merujuk pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang sudah dibuat oleh tim penyusun, acuannya satu orang tetapi dari hasil musyawarah desa 30 Januari ada penambahan. Maka secara otomatis kost anggaran disetiap kegiatan akan berubah. Maka dari itu BPD memohon kepada pemerintah desa untuk memperbaiki terkait dengan dokumen RKPDes,” jelasnya.

Dia menutup penjelasan dengan menyebutkan pihaknya akan menyurat kepada Pemdes untuk bersama-sama hadir dalam rapat kordinasi yang akan diselenggarakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) di hari Sabtu nanti.

“Kami sudah membuat keputusan, dimana pada hari Sabtu, 4 Febuari 2023 BPD akan melaksanakan rapat kordinasi. Dalam rapat ini, ada beberapa kegiatan yang akan dibahas salah satu menyangkut dengan Sisa Lebih Penganggaran (Silpa) supaya dalam program lanjutan untuk di evaluasi di dinas PMD terkait dengan APBDes, jadi torang so tahu bahwa Silpa yang tidak digunakan di tahun anggaran 2022 maka akan disesuaikan dengan kost-kost anggaran di tahun 2023. Maka dari itu kami memohon untuk Pemdes segera merampungkan Laporan Pertanggung Jawaban,” tutup Komandan Panji Yosua Bukit Moria Tondei.(nli)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini