Minahasa Selatan, PALAKAT.id – Setelah melalui proses panjang, polemik masalah pencairan Dana Desa (Dandes) Tondei Satu mulai mendapat titik terang.
Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyambangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (22/6/2023).
Diketahui, sebelumnya desa Tondei Satu menjadi sorotan terkait sistem pengelolaan administrasi desa yang amburadul dan terkesan tidak mengikuti alur sesuai proses aturan perundang-undangan yang berlaku.
BPD yang kemudian jeli melihat hal-hal yang dianggap tidak mengikuti aturan sesuai prosedur kemudian melaksanakan tugasnya terkait pengawasan kinerja pemerintah desa bahkan mengevaluasinya.
Dari proses panjang ini, Hukum Tua Jolli Bella menjelaskan untuk pencairan Dandes ini akan segera dicairkan karena proses administrasinya sudah dianggap lengkap dan telah di tanda tangani oleh pihak BPD.
Dia kemudian menyebutkan untuk pencairan ini di dalamnya akan ada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berjumlah 24 penerima.
“Pertemuan ini adalah penandatanganan RKPDes dan APBdes tahun 2023. Ini sudah berjalan dengan sesuai rencana dan kemarin telah dilaksanakan Musdes namun karena ada Silpa di tahun 2021 dan sudah diselesaikan di hari ini dan yang bersangkutan telah menyetor ke bendahara desa. Sesuai petunjuk, untuk minggu depan akan dilaksanakan pencairan dana desa tahap satu yang di dalamnya peruntukan KPM BLT yang berjumlah 24. Pencairan ini di antara Rabu atau Kamis,” pungkas Bella.(nli)