Minahasa Selatan, PALAKAT.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menghadiri undangan yang dilayangkan oleh Inspektorat Minahasa Selatan (Minsel) terkait tim pemeriksa inspektorat yang akan melaksanakan monitoring pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tondei Satu tahun anggaran 2022. Kegiatan ini diselenggarakan di kantor Inspektorat, Kamis (22/6/2023).
Riki Manese sebagai Sekretaris BPD menjelaskan soal pertemuan ini adalah diskusi lanjutan terkait surat terbuka yang dilayangkan warga yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Tondei Satu Demi Keadilan (SMTSDK).
Ada banyak penjelasan yang dilayangkan pihak BPD yang di antaranya tentang APBDes tahun 2023 yang diserahkan malam sebelumnya pun belum lengkap.
“Hari ini kami berkunjung ke Inspektorat Minsel untuk merespon surat yang sudah dilayangkan sebelumnya. Pertemuan ini untuk membahas soal permasalahan yang terjadi di desa Tondei Satu. Kami menjelaskan soal sampai hari ini masalah APBDes belum ditanda tangan oleh pihak BPD, itu dikarenakan sampai kemarin siang dokumen yang dimintakan sesuai dengan kesepakatan waktu lalu di kantor bupati tidak serahkan oleh pihak Pemdes tetapi kemudian dokumennya muncul baru tadi malam. Ini yang menyebabkan program pemerintah terhambat. Dan dokumen yang diserahkan pun tadi malam memang belum lengkap,” jelas Manese.
Agenda selanjutnya bersama Pemdes, BPD menyambangi dinas PMD Minsel dan bersama-sama melengkapi administrasi kelengkapan APBDes tahun 2023 yang didalamnya ada beberapa kesepakatan serta berita acara yang dibuat yang kemudian pihak BPD langsung menandatangani segala dokumen yang sodorkan.
“Kami juga berkunjung di Dinas PMD bersama pemerintah dan perwakilan warga dengan maksud melengkapi administrasi kelengkapan APBDes dimana telah terjadi kesepakatan antara bendahara yang lama dan pemerintah desa terkait dengan ada dana yang perlu dimuatkan berita acara. Kemudian setelah ada berita acara, BPD akan menandatangani penetapan APBDes sesuai dengan berita acara musyawarah desa tadi malam. Jadi, untuk dokumen APBDes, sudah ditetapkan oleh BPD hari ini bersama Pemdes. Menginformasikan kepada masyarakat bahwa, untuk realisasi dana desa tinggal menunggu pencairan,” tambahnya yang juga sebagai komandan Panji Yosua GMIM Bukit Moria Tondei Satu.(pid)