Minahasa Selatan, PALAKAT.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Tondei Satu, Kecamatan Motoling Barat, Minahasa Selatan (Minsel), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang di dalamnya membahas tentang evaluasi kinerja Pemdes dalam menjalankan program pembangunan desa baik fisik maupun non fisik. Acara ini diselenggarakan di Balai Pertemuan Umum (BPU), Rabu (14/12/2022).
Pertemuan yang melibatkan BPD dan warga ini dimulai sekira jam lima sore. Dari hasil evaluasi dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), terindikasi ada dugaan mark up anggaran di beberapa item kegiatan hingga mencapai angka ratusan juta rupiah.
Pihak BPD dalam memimpin jalannya rapat ini menjelaskan, untuk proses ini adalah upaya transparansi kepada warga desa. Di sisi lain, Kuntua Tondei Satu menyebutkan evaluasi ini sangat penting dilaksanakan.
“Ini sangat penting dibuat untuk mengetahui sampai dimana kinerja kami sebagai Pemdes serta mengevaluasi anggaran Dana Desa (Dandes) yang sementara berjalan di tahun ini,” ucap Jolly Bella selaku Kuntua.
Di sisi lain, warga menyayangkan terkait proses evaluasi keungan ini tidak dihadiri oleh bendahara desa atau Kepala Urususan (Kaur) Keuangan Jelly Mogogibung.
“Inikan evaluasi kerja Pemdes, sementara bendahara desa yang penting untuk hadir justru nda dapa lia padahal ada banyak yang mestinya diklarifikasi,” tutur Reifin Mogogibung.
Ada juga beberapa keluhan warga terkait bantuan-bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat diduga ada penyaluran yang tidak merujuk kepada aturan perundang-undang yang berlaku serta bantuan-bantuan baik PKH maupun BPNT, banyak terjadi pemblokiran sepihak tetapi kemudian tidak ada upaya dari Pemdes membantu menyelesaikan masalah ini.
Dari beberapa keluhan ini, warga mendesak Pemdes supaya membuat lagi Musdes yang menghadirkan Bendahara desa dan pengurus PKH/BPNT di Tondei Satu untuk sekiranya saling klarifikasi.
Kuntua Jolly menuturkan, dari hasil kesepakatan ini, pihak Pemdes akan mengadakan Musdes yang nantinya akan melibatkan oknum-oknum yang terkait baik dipemerintahan tahun sebelumnya, Bendahara desa, Sekdes Sebelumnya dan pengurus PKH/BPNT Tondei Satu.
“Ini adalah Musrenbang Tahunan sekaligus pembentukan tim penyusun RKPDes dan ini mengacu kepada tim yang sudah melaksanakan tugas tahun lalu. Termasuk tadi dilaksanakan evaluasi LPJ tahun 2021 namun memang bendahara berhalangan hadir dalam rangka penyelesaian tugas di SMK. Namun kedepan, akan menghadirkan mantan hukum tua bapak Herry Lumowa termasuk bendahara dan Sekdes yang lama. Di agendakan akan dilaksanakan pada hari jumat ini,” tutur penjabat Kuntua.
Riki Manese menyebutkan, pihak-pihak yang berkepentingan dalam kegiatan ini tidak mengambil bagian apalagi Kaur keuangan yang turut mengatur soal administrasi desa tidak hadir.
“Kami diundang oleh Pemdes terkait Musrenbang desa serta evaluasi LPJ tahun anggaran 2021 namun belum bisa diselesaikan karena pihak-pihak yang berkepentingan baik surat menyurat dan keuangan tidak turut hadir dalam hal ini Kaur keuangan. Padahal dia yang berwenang untuk menyampaikan terkait penyerapan atau pengelolaan Dandes tahun 2021 belum bisa diselesaikan. Namun aka nada Musdes khusus terkait dengan LPJ tahun 2021. Tadi juga sudah dibentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) fisik dan TPK Pelatihan untuk tahun 2023,” Jelas Manese.
Dia turut menambahkan, supaya kuntua memperhatikan kinerja Prades apalagi dalam hal-hal penting seperti ini tidak turut hadir mengambil bagian dalam upaya-upaya pemajuan desa.
“Kami BPD meminta kepada kuntua, sudah beberapa kali kegiatan Musdes tetapi respon Perangkat Desa kurang. Memohon untuk kedepan, ditekankan untuk kehadiran Prades karena ini adalah bentuk untuk kemajuan desa,” tutup Sekretaris BPD.
Selain Agenda Musrenbang desa pemilihan TPK RKPDes tahun 2023 dan Evaluasi Kinerja Pemdes, dipertemuan ini juga membahas pergeseran APBDes 2022 yang diarahkan ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).(nli)