Minahasa Selatan, PALAKAT.id – Upaya serius dari tiga warga penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dari Desa Tondei Satu, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini berbuah manis setelah diserahkan langsung oleh Dekky J. Tuwo, S.Sos, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Minsel, pada Senin (29/8/2022) di ruang kerjanya.
Dari pantauan media ini terdapat 15 orang yang sedang mengurus pergantian KTP penghayat.
Menurut Iswan Sual sebagai Ketua Umum Lalang Rondor Malesung (Laroma) proses pergantiannya agak sedikit lambat bila dibandingkan dengan pelayanan di kabupaten lain seperti Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara, Sangihe, dan Talaud yang juga memiliki warga penghayat kepercayaan.
“Meski awalnya mengalami hambatan namun akhirnya 3 warga Laroma dapat memiliki KTP penghayat kepercayaan. Mereka adalah L.S (74 tahun), S.T (59 tahun) dan I.S (35 tahun). Sempat agak lambat karena mungkin ada penyesuaian-penyesuaian pemahaman antara petugas desa, kecamatan dan Disduksapil. Tapi, sekarang sudah bisa. KK dan KTP-nya sudah ada di tangan mereka,” kata Iswan Sual sebagai ketua umum Laroma.
Ditambahkannya, warga Laroma merasa perlu berterima kasih kepada Frangky D. Wongkar, SH selaku Bupati lewat Disdukcapil Minsel, karena turut membantu dalam proses pemenuhan hak sipil warga penghayat kepercayaan yang tergabung di Laroma.
Dan ini memperlihatkan komitmen serius dari bupati dan wakil bupati dalam menjaga citra Minsel yang toleran dengan perbedaan keyakinan.
“Pak Bupati paham betul soal hak-hak warga sipil, khususnya warga penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Saya tahu beliau nasionalis tulen. Karena saya dengar langsung dalam pidato sambutan beliau ketika membuka acara sosialisasi terkait legalitas LAROMA dari Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek pada 12 Juli 2022 lalu,” terangnya.
Diketahui bahwa dari 157 anggotanya sudah ada lima belas warga Laroma yang menyatakan keinginannya mencantumkan identitas keyakinannya di Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Dibuktikan dengan sudah menandatangani surat pernyataan sesuai surat edaran dan blanko yang dikeluarkan oleh Direktorat Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Memang dalam catatan kami ada kurang lebih 157 warga yang sering bergabung dalam kegiatan-kegiatan Laroma, terutama ritual bulan purnama yang kami biasa sebut Maso’ Sico’o. Dan ada 15 orang yang memang secara langsung sudah menyampaikan kepada kami pengurus untuk supaya dibantu fasilitasi agar bisa mencantumkan Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa di kartu identitasnya,” tutur Sual yang juga adalah sekretaris Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) DMW Sulawesi Utara ini.
Sual juga berharap agar dua belas warga lainnya itu tidak mengalami hambatan dalam mendapatkan KK dan KTP sesuai hak-hak sipilnya.
“Mudahan lancar terus. Kan dari desa sampai kabupaten sudah sinkron. Terkait warga yang mau ganti KTP, umumnya penghayat kepercayaan yang sudah melakoni ajaran leluhur sebelum tahun 2016, sebelum Laroma berdiri. Yang muda-muda itu biasanya anak-anak atau cucu mereka. Semoga saja tidak ada aral melintang. Tapi saya optimis akan lancar,” ujar mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa UNIMA Minahasa Selatan tersebut.(pid)